JPPOS.ID - Medan - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Pendapat Fraksi Demokrat disampaikan H. Iswanda Ramli, S.E., dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (29/9/2026).
Fraksi Demokrat mencatat adanya penambahan anggaran Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) sebesar 23,12 persen atau sekitar Rp192 miliar yang diarahkan untuk mendukung sejumlah program prioritas.
Penambahan anggaran tersebut antara lain ditujukan untuk mendukung target kondisi jalan mantap sebesar 92 persen serta penanganan 200 titik banjir pada 2026. Demokrat meminta pelaksanaan program tersebut dilakukan secara efektif dan terukur sehingga penambahan anggaran memberikan dampak langsung terhadap peningkatan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.
Pada sektor perlindungan sosial, Fraksi Demokrat menyoroti penambahan 10 ribu bantuan sosial PKH Medan Makmur bagi lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan. Fraksi Demokrat meminta Pemko Medan memastikan data penerima bantuan valid dan program disalurkan tepat sasaran.
Fraksi Demokrat juga mendorong optimalisasi pengangkutan dan pengelolaan sampah, termasuk pemeliharaan serta penambahan armada. Pengelolaan TPA Terjun di Medan Marelan diminta berjalan sesuai program yang telah direncanakan. Di sektor perhubungan, Demokrat menyoroti penambahan anggaran pemasangan 1.000 titik lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang diharapkan dapat meningkatkan penerangan dan keamanan masyarakat.
Dalam paripurna tersebut, pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 tercatat Rp7.325.647.547.106, sedangkan belanja daerah sebesar Rp7.730.635.256.439. Sementara penerimaan pembiayaan tercatat Rp592.210.160.813 dengan pengeluaran pembiayaan nihil. (JPP/RT)