JPPOS.ID || SUMUT MADINA - Sat Lantas Polres Madina melalui Unit Laka Lantas berhasil mengidentifikasi pengemudi 1 (satu) unit becak motor Honda Mega Pro dengan Nopol BM 4162 UL yang menabrak Parkoas di Jalan Samping SPBU, dekat Jalan Durian, Senin dini hari (07/10/2026) pukul 01.30 WIB.
"Adapun identitas pengemudi tersebut adalah:
Nama : ARL (16)
T/Tgl Lahir : Gunung Barani / 05-12-2009
Pekerjaan : Pelajar
Alamat : Gg. Rambutan Kel. Sipolu-polu Kec. Panyabungan Kab. Madina
Kendaraan : 1 Unit Becak Motor Honda Mega Pro BM 4162 UL
Kasat Lantas Polres Madina Iptu Sumardi, S.P., M.M. melalui Unit Laka Lantas membenarkan bahwa kasus ini masih dalam penanganan intensif Unit Laka Lantas Polres Madina.
"Benar, pengemudinya sudah kita amankan dan kita mintai keterangan. Pengemudinya masih berstatus pelajar di bawah umur. Untuk proses hukumnya kita tetap mengacu pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak, kita periksa didampingi orang tua dan Bapas," ujar Kanit Laka.
Terkait isu perdamaian yang beredar, Kasat menegaskan sampai saat ini belum ada arah untuk perdamaian.
"Kasus ini masih dalam proses. Belum ada perdamaian. Kita masih dalami keterangan saksi, CCTV di TKP, dan kondisi korban. Fokus kami saat ini adalah pemulihan korban dan penegakan hukum laka lantas," tegas Iptu Sumardi, S.P., M.M.
Seperti diberitakan sebelumnya, Parkoas ditabrak saat hendak menyeberang jalan sepulang dari Pasar Baru. Warga yang melihat langsung membawa korban ke RSU Permata Madina menggunakan pick-up. Kasat Lantas sendiri pada subuh harinya pukul 04.30 WIB langsung menjenguk korban di rumah sakit.
Dengan terungkapnya identitas pengemudi, Sat Lantas Polres Madina menghimbau kepada orang tua di Madina untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, terutama di malam dan dini hari.
"Anak di bawah umur belum memiliki SIM dan secara psikologis belum stabil untuk di jalan raya. Ini pelajaran bagi kita semua," tutup Kasat.
REPORTER: Icuk jpp
Subahan jpp