JPPOS.ID - Medan - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, dr Faisal Arbie M Biomed, meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengevaluasi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Jhon Ester Lase. Permintaan itu disampaikan setelah Faisal menilai komunikasi kepala dinas tersebut kurang responsif terhadap pertanyaan anggota DPRD terkait pelayanan masyarakat.
Kritik tersebut disampaikan Faisal dalam rapat Banggar bersama Kadis Perkimcikataru di gedung DPRD Medan, Minggu (23/8/2026).
Politisi NasDem itu mempertanyakan sikap Jhon Ester Lase yang menurutnya sulit dihubungi, termasuk ketika dirinya menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat melalui komunikasi pribadi.
Faisal mengatakan, pada 4 Agustus 2026 dirinya beberapa kali mencoba menghubungi Kadis Perkimcikataru untuk menyampaikan aspirasi warga, namun menurutnya panggilan tersebut tidak diangkat dan tidak mendapat panggilan balik. Dalam rapat Banggar, ia kembali mempertanyakan hal itu. Menurut Faisal, Jhon Ester Lase menjelaskan bahwa dirinya telah mengetik jawaban, tetapi lupa mengirimkannya.
Menurut Faisal, komunikasi yang disampaikannya kepada Kadis Perkimcikataru bukan persoalan pribadi, melainkan berkaitan dengan kepentingan masyarakat, termasuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta pembahasan anggaran untuk pembangunan yang berkaitan dengan pelayanan publik, seperti puskesmas.
Ia juga membandingkan kondisi tersebut dengan komunikasi Wali Kota Medan yang disebutnya telah membuka ruang bagi anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi melalui pesan WhatsApp. (JPP/RT)