JPPOS.ID - Medan - Komisi IV DPRD Kota Medan bersama pemangku kepentingan terkait subsidi operasional bus listrik dan wacana penggratisan ongkos pelajar menggunakan angkutan umum. RDP tersebut akan membahas efektivitas subsidi APBD Kota Medan sebesar Rp91 miliar per tahun untuk operasional 72 unit bus listrik.
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., mengatakan pembahasan diperlukan untuk melihat efektivitas penggunaan anggaran sekaligus mengkaji kemungkinan skema subsidi transportasi bagi pelajar.
"Kita harapkan ada kajian yang matang sehingga tidak memberatkan beban APBD Pemko ke depan," ujar Paul kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Paul mengatakan dirinya mendukung gagasan penggratisan ongkos pelajar di Kota Medan karena dapat menjadi bentuk dukungan bagi siswa dari keluarga prasejahtera. Namun, ia menilai realisasinya harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta sistem transportasi yang akan digunakan.
RDP rencananya melibatkan lintas komisi, khususnya Komisi II dan Komisi IV DPRD Medan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan.
Selain OPD, DPRD Medan juga akan mengundang Organda dan Kesper untuk memberikan masukan berdasarkan data mengenai sistem angkutan kota dan keberlanjutan program bus rapid transit (BRT) berbasis bus listrik. (JPP/RT)