JPPOS.ID - Medan - Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, meminta kepolisian tidak terburu-buru menyimpulkan kematian Winda Lorenza Gowasa (WLG) di Komplek Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, sebagai bunuh diri menggunakan senjata api.
Robi mengatakan dugaan tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh meski proses autopsi telah dilakukan tim dokter forensik. Menurutnya, sejumlah foto kondisi jenazah yang diunggah keluarga korban di media sosial, termasuk dugaan luka lebam pada beberapa bagian tubuh, dapat menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan pendalaman.
“Meskipun sudah dilakukan otopsi resmi oleh tim dokter forensik, masalah ini perlu ditinjau ulang. Indikasi kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga korban patut menjadi dasar bagi kepolisian untuk mendalami kasus ini,” ujar Robi Barus kepada Sumut Pos, Kamis (6/8/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kematian WLG. Namun, menurutnya, dugaan yang disampaikan keluarga perlu diuji melalui pemeriksaan secara objektif dan transparan.
Robi juga mendorong kepolisian memeriksa kembali seluruh saksi dan tempat kejadian perkara (TKP), serta mempertimbangkan pemeriksaan forensik lanjutan apabila diperlukan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian WLG dapat terungkap dan tidak menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, pihak keluarga WLG, perempuan berusia 35 tahun yang ditemukan meninggal dunia di Komplek Bumi Asri, Medan Helvetia, menyampaikan keberatan terhadap dugaan sementara bahwa korban meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api. (JPP/RT)